Selasa, 24 Juni 2025

BRI Cabang Medan Iskandar Muda Tegaskan "Zero Tolerance" Terhadap Kasus Korupsi KUR

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 22:13 WIB
BRI Cabang Medan Iskandar Muda Tegaskan "Zero Tolerance" Terhadap Kasus Korupsi KUR
Salah satu kantor BRI di Medan
Kitakini.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. BRI menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum pekerja yang terlibat dalam tindak kejahatan perbankan tersebut kepada pihak berwajib.

Kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh seorang mantri yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses pencairan KUR, sehingga menyebabkan penyalahgunaan dana. BRI menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.

Baca Juga:

"BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan perseroan, baik secara materil maupun immateril, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak hanya itu, BRI juga memproses secara hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia, dalam keterangan pers di Medan, Rabu (26/2/2025).

Komitmen "Zero Tolerance" terhadap Fraud

Zulherman menegaskan bahwa BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud dan pelanggaran hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kejari Medan dalam menangani kasus ini. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku," tambah Zulherman.

Langkah Preventif dan Edukasi Nasabah

Selain menindak tegas pelaku, BRI juga mengaku telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan internal dan memberikan edukasi kepada nasabah terkait mekanisme pencairan KUR yang transparan dan sesuai prosedur.

"Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memberikan pemahaman kepada nasabah agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. BRI berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas tinggi," jelas Zulherman.

Dampak Kasus terhadap Reputasi BRI

Meski kasus ini mencoreng nama baik institusi, Zulherman meyakinkan bahwa BRI tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat. "Kami menyadari bahwa kasus ini dapat memengaruhi kepercayaan publik. Namun, kami bertekad untuk terus memperbaiki diri dan memastikan bahwa layanan kami tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi," ujarnya.

BRI juga memastikan bahwa nasabah yang terdampak akan mendapatkan pendampingan dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa nasabah yang dirugikan mendapatkan hak-haknya secara penuh," tambah Zulherman.

Masyarakat Diminta Waspada

BRI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur. "Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan bahwa setiap proses pencairan kredit dilakukan melalui jalur resmi dan transparan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas," pesan Zulherman.

Dengan langkah tegas yang diambil, BRI berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga integritas dalam menjalankan aktivitas perbankan. Sementara itu, proses hukum terhadap oknum yang terlibat akan terus dipantau hingga tuntas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maskapai Siapkan Kursi Berdiri di Pesawat, Harga Tiket Bakal Turun Drastis

Maskapai Siapkan Kursi Berdiri di Pesawat, Harga Tiket Bakal Turun Drastis

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

PW IPA Sumut Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp103 Miliar Anggaran Stunting di Madina

PW IPA Sumut Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp103 Miliar Anggaran Stunting di Madina

Hakim Jatuhkan Vonis Ringan untuk Mantan Kadis Tapteng dalam Kasus Korupsi Dana Kesehatan

Hakim Jatuhkan Vonis Ringan untuk Mantan Kadis Tapteng dalam Kasus Korupsi Dana Kesehatan

Dua Kurir Sabu 2,2 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Satu Lainnya 20 Tahun

Dua Kurir Sabu 2,2 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Satu Lainnya 20 Tahun

Aksi Sejuta Tanda Tangan di Medan Desak Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Aksi Sejuta Tanda Tangan di Medan Desak Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Komentar
Berita Terbaru