Minggu, 03 Agustus 2025

Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG

Siti Amelia - Senin, 20 Januari 2025 14:00 WIB
Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG
amelia
Ridho Pamungkas

Kitakini.news - Hampir dua minggu program makanan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bergulir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mennyatakan akan mengawasi tender program MBG, agar menjaga persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga:

Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas mengungkapkan implementasi MBG merupakan salah satu fokus kajian KPPU di tahun 2025. Menurut dia, program MBG masuk dalam pengawasan yang perlu mendapat perhatian lebih, lantaran melibatkan banyak bidang usaha.

"Kita akan melakukan pengawasan, bagaimana penunjukkannya, serta dampaknya terhadap pasar," ucap Ridho dalam paparannya, Senin (20/1/2025).

Ridho bilang, implementasi program MBG sekarang ini belum terlaksana secara masif. Namun dengan mekanisme yang ada sekarang, kemungkinan banyak pengusaha kecil yang tidak bisa ikut terlibat dalam program ini.

"Jadi ada kemungkinan, pengusaha kecil tidak terlibat, atau tidak bisa menikmati program," ucap dia.

Berdasarkan kacamata KPPU, jelas Ridho, penunjukkan terhadap pengusaha dalam menyebabkan persaingan tidak sehat. Untuk itu, ada kecenderungan suplier atau pemasok yang akan diawasi KPPU.

Untuk itu, sambungnya, KPPU akan memantau program ini, apakah menyasar UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM.

"Sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa di Nias Selatan Lebih Butuh Fasilitas Layak daripada Makanan Bergizi

Siswa di Nias Selatan Lebih Butuh Fasilitas Layak daripada Makanan Bergizi

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

KPPU Kanwil I Catat Peningkatan IPU, Tiga Provinsi Alami Kenaikan

KPPU Kanwil I Catat Peningkatan IPU, Tiga Provinsi Alami Kenaikan

DMDI Indonesia Sangat Mendukung Usulan Ketua DPD-RI Sukseskan Program MBG Gunakan Dana Zakat

DMDI Indonesia Sangat Mendukung Usulan Ketua DPD-RI Sukseskan Program MBG Gunakan Dana Zakat

Sepakat Meningkatkan Pengawasan Kemitraan UMKM, Berikut Langkah KPPU dan Pemerintah

Sepakat Meningkatkan Pengawasan Kemitraan UMKM, Berikut Langkah KPPU dan Pemerintah

Komentar
Berita Terbaru