Kamis, 19 Juni 2025

Tindak dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, BRI Zero Tolerance Terhadap Fraud

Siti Amelia - Senin, 13 Januari 2025 12:02 WIB
Tindak dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, BRI Zero Tolerance Terhadap Fraud
humas BRI
Gedung BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda.

Kitakini.news - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga:

"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia kepada wartawan di Medan, Senin (13/1/2025 ).

Zulherman mengatakan, pihaknya menerapkan 'zero tolerance' terhadap seluruh tindakan 'fraud' dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking' dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Permanen vs. Rumah Rakitan Pabrik, Mana yang Lebih Baik?

Rumah Permanen vs. Rumah Rakitan Pabrik, Mana yang Lebih Baik?

Modus Kompol Ramli dan Brigadir Bayu Memeras Kepala Sekolah di Sumut

Modus Kompol Ramli dan Brigadir Bayu Memeras Kepala Sekolah di Sumut

Manchester City Ditahan Imbang Brighton di Etihad

Manchester City Ditahan Imbang Brighton di Etihad

Pabrik Styrofon di KIM II LUdes Terbakar

Pabrik Styrofon di KIM II LUdes Terbakar

Hendrik Kusumo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

Hendrik Kusumo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

5 Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Dituntut Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

5 Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Dituntut Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru