Aksi Mahasiswa Ricuh di Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Labura

Kitakini.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut agar Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan penyimpangan anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga:
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Agum Ermar menyebutkan bahwa sejumlah proyek strategis, mulai dari peningkatan dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Simandulung, Kecamatan Kualuh Leidong, hingga pengaspalan jalan di Aek Natas, Sei Tulang, Bandar Selamat, dan Desa Adian Torop, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Massa menilai ketidaksesuaian itu berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara.
Lebih lanjut, mereka menuding adanya praktik fee proyek serta persekongkolan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura dengan sejumlah rekanan. Proyek yang dipermasalahkan antara lain proyek peningkatan SPAM senilai Rp1.253.291.155 yang dikerjakan oleh CV Calanda Java Energy, pemeliharaan SPAM senilai Rp487.155.610 oleh CV Muara Persada Konstruksi, pengaspalan jalan senilai Rp6 miliar oleh CV QL Varez, dan proyek lanjutan pengaspalan senilai Rp3,5 miliar yang digarap oleh CV Sania Jaya. Massa menduga proyek-proyek tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya pihak-pihak tertentu melalui manipulasi anggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis.
"Dugaan kuat kami, proyek-proyek ini sudah diatur sejak awal melalui persekongkolan antara dinas dan kontraktor. Kualitas pekerjaan buruk, spesifikasi tidak sesuai, dan anggaran diduga dikorupsi. Ini jelas bentuk kejahatan terhadap uang rakyat," tegas Agum.
Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung tertib, sempat memanas ketika massa membakar ban bekas sebagai bentuk protes keras. Situasi nyaris ricuh saat massa nyaris terlibat bentrok dengan aparat keamanan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang berjaga ketat di lokasi. Aparat terlihat kewalahan membendung gelombang massa yang terus meneriakkan tuntutan agar Kepala Kejati Sumut segera menetapkan Kepala Dinas PUTR Labura dan para pemenang tender sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek-proyek tersebut.
Massa juga melontarkan ultimatum kepada Kejaksaan Tinggi Sumut. Bila laporan dan tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, maka gelombang aksi berikutnya akan digelar dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Di tengah sorotan publik terhadap proyek infrastruktur daerah, massa juga menyinggung kasus besar lainnya yang ditangani KPK, yakni proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Topan sendiri, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heliyanto, serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Dewa Nusa Giat (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rapi Nusantara (RN) M. Rayhan Dalusmi Pilang.
Kelima tersangka diduga menerima dan menjanjikan suap untuk memenangkan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Dari hasil OTT, KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang disebut hanya sisa dari total dana suap yang telah dibagi-bagikan. KPK memperkirakan, nilai suap yang dijanjikan mencapai antara 10 hingga 20 persen dari total proyek Rp231,8 miliar, dengan total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.
Aliansi mahasiswa berharap agar penegak hukum di Sumut, khususnya Kejaksaan Tinggi, dapat bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, serta membongkar seluruh praktik kotor yang telah merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Korupsi Infrastruktur Sumut, KPK Gali Keterangan dari Mantan Sekd

Si Jago Merah Mengamuk, 29 Rumah di Medan Barat Terbakar

Tiga Tewas dan Puluhan Terluka di Pesta Pernikahan Putra Gubernur Jabar

KPK Periksa Bupati Mandailing Natal dan Tujuh Saksi Lain dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar
