Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Apresiasi Kebijakan Presiden untuk Swasembada Pangan

Menurut Anita, berbagai regulasi dan kebijakan tersebut tidak terlepas dari visi misi Presiden Prabowo untuk menaikkan harkat dan martabat petani yang selama ini terkesan terabaikan.
Baca Juga:
"Saya mengapresiasi tahapan demi tahapan kebijakan Pak Prabowo yang konsisten dengan kesejahteraan para petani dan peningkatan swasembada pangan. Tentunya, langkah ini harus benar-benar dijalankan secara konsisten hingga ke tingkat bawah, dibarengi dengan fungsi pengawasan yang ketat agar benar-benar dirasakan oleh para petani, khususnya di Kabupaten Deli Serdang," ujar Anita kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Kamis (13/2/2025).
Pernyataan Anita Lubis ini merespons langkah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan keputusan sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.
Tak hanya itu, Anita juga mengapresiasi langkah Bapanas yang akan mencabut izin Badan Usaha Penggilingan Negeri maupun Swasta yang menyerap gabah kering petani di bawah harga Rp6.500 per kilogram.
Menurut Anita, kebijakan-kebijakan ini menjadi harapan baru bagi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab, selama ini harga pembelian gabah kering di Deli Serdang tidak menentu, sehingga banyak petani yang menjual lahannya dan beralih fungsi menjadi perumahan.
"Harapannya regulasi ini terus diterapkan. Jangan hanya saat musim panen saja, dan jangan ada lagi kilang padi yang nakal. Sehingga kesinambungan para petani untuk bercocok tanam lebih terjamin," tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 3 yang meliputi Kabupaten Deli Serdang ini.
Anita juga menyambut baik kebijakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang bakal mencopot pimpinan Bulog di level kabupaten apabila tidak melakukan penyerapan gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan, yakni Rp6.500 per kilogram.
"Kebijakan Pak Zulkifli ini juga baik, sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Maka dari itu, peran Bulog dituntut harus lebih inovatif dalam supply and demand-nya. Jangan hanya fokus pada penyerapannya saja, namun juga pada penyaluran gabah. Jangan nanti alasan gudangnya penuh sehingga tak bisa membeli lagi gabah petani. Ini yang harus diawasi bersama," papar Anita.
Dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah ini, lanjut Anita, diharapkan aparat penegak hukum dan media ikut mengawasi penerapannya agar tidak ada lagi badan usaha penggilingan, Bulog, ataupun oknum-oknum yang masih nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Langkah, kebijakan, dan regulasi yang telah dibuat Pak Prabowo ini sangat baik untuk kemajuan swasembada pangan dan kesejahteraan petani kita. Maka jangan ada lagi oknum-oknum yang mencoba berbuat di luar regulasi," pungkasnya.

Harga Pangan Pascakebaran 2025 Stabil, Cabai Turun, Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Presiden Prabowo Buat Terobosan Baru, Tunjangan Sertifikasi Guru Ditransfer Langsung

Aripay Desak Bentuk BUMD Pertanian Dukung Swasembada Pangan

Bulog Sumut Targetkan Penyerapan 500 Ton Beras Petani di Tengah Kenaikan HPP

Aripay Tambunan: Pertanian Organik Harus Lebih Digeliatkan di Sumut
